Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, Sita Sabu Dibungkus Pembalut

1 week ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pelaku berinisial AA (30) ditangkap berikut barang bukti berupa sabu seberat 62 gram yang dibungkus pembalut wanita.

"Pelaku inisial AA (30). Barang bukti (berupa) satu bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu, yang dilapisi pembalut wanita, dengan berat 62 gram bruto," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Dede Hendrawan melalui Kasi Humas Ipda Eko Agus, Kamis (19/6/2025).

Dede mengatakan AA ditangkap karena diduga kerap mengedarkan sabu di kawasan Cikaret, Muara, dan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. AA ditangkap ketika mengambil pasokan narkotika jenis sabu dari bandar, dengan sistem tempel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ketika ditangkap) tersangka mengakui bahwa dirinya akan mengambil sabu. Saat itu juga kami berhasil mendapatkan sabu dari bawah pagar rumah, berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu yang dilapisi pembalut wanita," kata Dede.

Polisi juga sempat menggeledah kamar kos yang dihuni AA di Pancasan, Kota Bogor. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti lain berupa sejumlah bungkus klip ukuran kecil dan timbangan digital.

"Tersangka AA mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut selanjutnya akan dijual dengan cara atau sistem tempel," kata Dede.

"Pasal yang dipersangkakan, Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Udang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.

Tonton juga "61 Pengedar-Pengguna Narkoba di Banten Ditangkap" di sini:

(sol/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article