Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, Sita Sabu Dikemas Paket Ekspedisi

1 week ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bogor -

Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap pengedar narkoba berinisial ET alias Komeng (50) yang kerap mengedarkan sabu di Bogor Utara, Kota Bogor. Barang bukti sabu seberat 9,4 gram yang dikemas dalam bungkus paket ekspedisi disita polisi.

"Tersangka atas nama ET alias Komeng (50). Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dilapisi kertas aluminum foil silver dengan berat 9,40 gram bruto," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor AKP Dede Hendrawan, melalui Humas Ipda Eko Agus, Kamis (19/6/2025).

Dede mengatakan Komeng ditangkap berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan selama empat pekan. Komeng ditangkap setelah menerima kiriman sabu dari pemasoknya, di kawasan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar Informasi masyarakat, tim opsnal unit 2 melakukan penyelidikan selama empat minggu. Tim opsnal yang sedang melakukan observasi penyelidikan melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sama dengan TO (Target Operasi). Tim Opsnal yang melihat TO tersebut langsung mengamankan ET," kata Dede.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus paket ekspedisi dengan tujuan alamat dan penerima atas nama 'Roro'. Saat paket ekspedisi dibuka, ditemukan di dalamnya satu bungkus sabu seberat 9,40 gram bruto.

"Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu buah bungkus paket dengan tulisan alamat dan penerima atas nama RORO. Setelah dibuka, ditemukan di dalamnya satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, di lapisi aluminum foil warna silver," kata Dede.

Kepada polisi, ET alias Komeng mengaku mendapat narkotika sabu dari pria berinisial IM melalui kurir berinisial Roro alias Jenong. IM dan Jenong kini masih diburu polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Diakui oleh ET, sabu tersebut milik IM (sudah ditetapkan DPO), yang didapatnya melalui Jenong (DPO). Narkotika jenis sabu kemudian rencananya akan diedarkan oleh ET," kata Dede.

"Pelaku masih proses pemeriksaan. Tim masih menyelidiki keberadaan IM dan Jenong," imbuhnya.

Lihat juga Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan

(sol/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article