Pria di Jakpus Ditusuk gegara Cekcok Urusan Parkir, Pelaku Ditangkap Polisi

3 weeks ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pria berinisial TW (21) ditusuk lantaran cekcok urusan parkir di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku berinisial HB (31) ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/6/2025), pukul 23.30 WIB, di Gunung Sahari, Kemayoran, Jakpus. Mulanya pelaku akan keluar parkiran menggunakan sepeda motor, lalu pelapor meminta struk parkir ke pelaku.

"Namun pelaku saat itu malah marah dan memukul pelapor sehingga pelapor menghubungi korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo dalam keterangannya, Jumat (6/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat korban menghampiri, pelaku mengeluarkan pisau lipat dari kantong celana. Pelaku menusukkan pisau sebanyak satu kali sehingga mengenai bagian perut sebelah kiri korban.

"Sehingga (korban) menderita luka tusuk sampai bagian usus kedalaman 3 cm dan korban sekarang ini dirawat di RS Hermina Kemayoran. Sedangkan pelaku melarikan diri," jelasnya.

Opsnal Kamneg 1 di Pimpin Iptu Ramses Manurung selanjutnya mengejar pelaku. Polisi kemudian melakukan pemantauan di daerah Sumur Batu dan diketahui pelaku sedang mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, polisi membuntuti dan kemudian menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti yang digunakan alat untuk menusuk korban.

"Sebilah pisau lipat ada pada pelaku, kemudian diamankan bersama pelaku," tuturnya.

Kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku membawanya ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut. Imbas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 ayat 2.

Lihat juga Video 'Aksi Juru Parkir Ngamuk dan Ancam Bawa Ormas Berujung Ditangkap Polisi':

(yld/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article