Teman Kuliah Jadi Saksi Meringankan: Hasto Pernah Tolak Ditawari Jadi Menteri

1 week ago 7
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Teman kuliah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat, dihadirkan sebagai saksi meringankan Hasto. Cecep mengatakan Hasto pernah dua kali menolak tawaran menjadi menteri.

Cecep menjadi saksi meringankan Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/6/2025). Cecep merupakan teman kuliah Hasto saat di pendidikan S3 Universitas Pertahanan.

Mulanya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menanyakan apakah Hasto pernah menyampaikan ke Cecep soal tawaran menjadi menteri. Ronny mendalami obrolan yang disampaikan Hasto ke Cecep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah nggak Saudara Hasto Kristiyanto menyampaikan ingin menjadi menteri atau ingin menjadi pejabat gitu? Atau tidak gitu? Alasannya kenapa tidak mau jadi pejabat negara?" tanya Ronny Talapessy.

Cecep lalu menjawab pertanyaan Ronny. Cecep memulai jawabannya dengan mengatakan kemenangan PDIP atas kontribusi seorang Sekjen.

"Jadi seperti saya sampaikan tadi ya kemenangan PDI Perjuangan dan terpilihnya Presiden ke-7 itu tidak dapat lepas dari kontribusi seorang Sekjen partai besar ya, seperti Pak Hasto ini. Kenapa saya sampaikan demikian? Karena tadi itu kerja bersama, tapi orkestrasi yang manage itu itu adalah Sekretaris Jenderal," jawab Cecep.

Di sinilah, Cecep mengatakan Hasto pernah menolak tawaran menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Hasto, kata Cecep, memilih mengurus partai.

"Nah setelah itu kalau kita coba apa namanya, tadi yang ditanyakan adalah untuk tawaran ya, sependek ingatan saya dan juga bisa lihat mungkin ya di media, dan saya kira pernah disampaikan ke teman-teman juga seingat saya, itu di 2014 ini Pak Hasto ditawari Mensesneg dan 2019 ditawari Menkominfo tapi tidak diterima. Pak Hasto lebih memilih untuk mengurus partai," ujar Cecep.

Cecep memandang pengurus partai sama terhormatnya dengan pejabat negara. Menurut Cecep, pandangan itu yang membuat Hasto menolak tawaran menjadi menteri.

"Kenapa? Jadi kalau pandangan saya ya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya. Itu sama hormatnya dalam pandangan beliau," ujar Cecep.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Lihat juga Video 'Balas KPK, Kuasa Hukum Hasto Ajukan Diri Jadi Saksi Meringankan':

(mib/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article