Andra Soni-Dimyati Evaluasi BUMD Banten yang Tak Produktif

1 month ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur (Wagub) Banten Dimyati Natakusumah akan mengevaluasi beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Menurut Andra, BUMD seharusnya memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah.

"Saya telah memberikan delegasi kepada Pak Wagub untuk memfokuskan diri terkait BUMD kita yang tak produktif. Dalam waktu dekat, kita akan berdiskusi lebih detail terkait hal tersebut," ujar Andra di Kota Serang, Selasa (27/5/2025).

Salah satu BUMD yang disorot adalah PT Agribisnis Banten Mandiri (ABM). Menurutnya, Pemprov Banten untuk sementara menunda pencairan pendanaan ABM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ABM salah satunya, Agri Banten Mandiri. Sementara kita hold, Pak Wagub sudah berikan waktu cukup banyak terkait permasalahan itu," ujar Andra.

Evaluasi akan dilakukan terhadap setiap BUMD milik Pemprov Banten. Ia berharap BUMD dapat memberikan pemasukan daerah karena Banten memiliki potensi besar.

"Kita akan evaluasi, karena salah satu tujuan BUMD adalah menopang kegiatan pemerintahan di bidang usaha. Potensi Banten, dengan salah satu realisasi investasi tertinggi kelima secara nasional selama dua tahun berturut-turut, mestinya bisa eksis menjadi penggerak ekonomi lokal," katanya.

Sementara itu, Wagub Banten Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa ada dua BUMD yang kinerjanya baik dan tidak ditunda pencairan dananya. Mereka adalah Bank Banten dan Jamkrida.

"Bank Banten, Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah), kalau distop, persoalannya bisa berlipat. Jadi tetap jalan. Tapi pelan-pelan kita perbaiki. Sekarang sudah bagus, manajemen Bank Banten sudah bagus. Kepatuhan ada, tapi problem masih banyak," ujarnya.

Pemprov Ajukan PMD untuk Bank Banten

Pemerintah Provinsi Banten pun telah mengajukan usulan kepada DPRD untuk penambahan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Bank Banten. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki permodalan Bank Banten sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pada Pasal 8 Ayat (5) Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 diatur bahwa Bank Pembangunan Daerah wajib memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat Desember 2024. Sehingga, pemenuhan modal berupa penyertaan modal terhadap Bank Banten sangat penting dan sangat diperlukan," ujar Andra dalam paparannya di rapat Paripurna DPRD Banten.

Andra berharap Bank Banten menjadi salah satu instrumen fiskal daerah untuk menjaga likuiditas kas daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.

"Menindaklanjuti beberapa hal tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berencana mengalokasikan penyertaan modal sesuai dengan kemampuan daerah kepada Bank Banten, selain berupa uang juga berupa tanah dan bangunan. Untuk tanah dan bangunan, telah dilakukan appraisal oleh lembaga penilai sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

(aik/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article