Kakorlantas ke Jajaran: Tilang Manual Boleh, Tapi Jangan Ada Transaksional!

1 month ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengingatkan agar seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri menjaga marwah Korlantas Polri sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia mengingatkan anggota tentang aturan tilang.

Hal itu disampaikan Irjen Agus saat memberikan arahan kepada Dirlantas dan Kasatlantas seluruh Polda, Rabu (28/5/2025). Awalnya, Irjen Agus mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah Kementerian akan mengadakan rakernis mengenai Hari Keselamatan Lalu Lintas. Kemudian, dia bicara mengenai penindakan tilang.

"Kami bermimpi bahwa semua penindakan ketika bertransformasi ke E-TLE, semua jajaran, semua Kasatlantas bisa melakukan itu, jadi jangan sampai kita ketinggalan zaman, E-TLE ini sudah lama, munculkan, berikan marwah yang terbaik, sehingga Korlantas bisa memberikan kontribusi positif terhadap Bhayangkara yang kita cintai," kata Irjen Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Agus kemudian menegaskan dirinya tidak melarang anggota melakukan tilang manual. Namun, dia mengingatkan agar tidak ada transaksional dalam proses tilang manual.

"Fenomena kedua tilang, saya tidak melarang menilang, bukan tidak boleh menilang manual, boleh, tetapi Anda tidak boleh transaksional dan Anda tidak boleh salah atau menyalahgunakan, jadi silakan, itu senjata kita," katanya.

Dia menjelaskan persentase pembagian tilang. Dia mengatakan tilang melalui elektronik lebih besar dibanding tilang manual.

"Tetapi persentase penegakan hukum 70-30, jadi 70 persen E-TLE, 30 persen tilang (manual), monggo, silakan diatur yang baik dan Dirlantas tanggung jawab, dan para Kasatlantas harus ada di lapangan untuk mengendalikan itu," jelasnya.

Lihat juga video: Pria di Karawang Kesurupan Saat Ditilang Polisi

(zap/hri)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article