Kasus Nikita Mirzani Belum Juga Lengkap, Reza Gladys Minta Gelar Perkara Khusus

1 month ago 33
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Laporan polisi dari dokter Reza Gladys terkait dugaan pengancaman nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya diketahui belum mencapai tahap P21 (berkas perkara lengkap) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Reza Gladys gak diam begitu saja.

Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus P. Sembiring, mengajukan langkah untuk meminta kejelasan terkait laporannya. Dia berharap langkah ini bisa mempercepat perjalanan kasus Nikita Mirzani segera sampai ke kejaksaan dan disidangkan.

"Kami melakukan upaya memohon gelar perkara khusus," kata Julianus P. Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi dalam penanganan laporan yang mereka ajukan. Pihak Reza Gladys menyebut dalam gelar perkara tersebut, pihaknya akan mendesak seluruh proses penyidikan dibuka secara rinci, terutama terkait barang bukti elektronik.

"Di situ akan kami memintakan kendala apa yang dimiliki oleh penyidik, kemudian kita mintakan dibuka hasil forensik lab yang dilakukan oleh penyidik terhadap handphone milik O, handphone milik S dan handphone NM dan IM. Seperti itu," ujar Julianus.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.


(ahs/pus)

Read Entire Article