Oknum TNI AU Terduga Penganiaya Pedagang Wanita di Maros Ditahan POM

16 hours ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Prada ANP yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan polisi militer (POM). Prada ANP merupakan prajurit Lanud Sultan Hasanuddin.

Kepala Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Sus Santos, mengatakan Prada ANP prajurit aktif. Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin kemudian turun mengamankan Prada ANP setelah aksinya viral.

"Saat ini telah diamankan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin dan telah dilakukan penahanan," kata Letkol Santos, dilansir detikSulsel, Rabu (9/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Santos menuturkan, meski masih berstatus prajurit aktif TNI AU, Prada ANP terlibat kasus disiplin karena meninggalkan tugas tanpa izin. Oknum anggota TNI AU itu kini dalam proses sidang terkait kasus tersebut.

"Saat ini oknum tersebut sedang dalam proses menjalani sidang Pengadilan Militer," terangnya.

Dia menegaskan perbuatan Prada ANP tidak terkait dengan Lanud Sultan Hasanuddin. Menurut dia, seorang prajurit harus selalu bersikap profesional dan humanis ke masyarakat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Saksikan Live DetikSore :

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article