Palak dan Pukul Warga Citayam Depok, 3 Pengamen Mabuk Jadi Tersangka

1 month ago 23
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pengamen berinisial DM (38), HY (43), dan RM (25) ditetapkan sebagai tersangka usai mabuk sembari memalak dan memukul warga di Citayam, Depok. Ketiga pelaku terancam 1 tahun penjara.

"Perkara tindak pidana pengancaman dengan kekerasan Pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun. Tersangka berinisial DM (38), HY (43), dan RM (25)," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Hartono di kantornya, Selasa (27/5/2025).

Hartono mengatakan pelaku sembari mabuk memalak warga. Pelaku juga sempat melakukan pemukulan terhadap karyawan binatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu kan dia ngamen, tidak dikasih. Jadi terjadi perdebatan antara penjaga laundry dengan pelaku ini dan pelaku ini kan kondisinya lagi mabuk. Sehingga merasa pemilik laundry ini merasa terancam, takut," jelasnya.

"Dan dalam video itu kan hampir ada pemukulan juga secara fisik," tambahnya.

Berdasarkan video viral di media sosial, seorang pria bertato diduga tengah mabuk meminta uang secara paksa ke warga di Citayam. Pelaku kemudian ditangkap polisi.

"(Total) yang ditangkap 3 orang, 2 ditangkap di tempat tongkrongannya. (Mereka) ikut-ikutan mendukung pelaku utama," tuturnya.

Dari video yang dilihat, ketiga pelaku ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Pores Metro Depok pada Minggu (25/5). Pelaku sempat berdalih meminta uang karena bekerja sebagai pengamen.

"Orasi saya cari uang buat makan, kan ngamen," kata pelaku dalam video yang viral.

Pelaku mengelak ketika ditanya soal aksi pemalakan. Polisi menerima informasi pelaku kerap rusuh di lokasi.

"Sekarang kamu dibawa ke Polsek. Kamu jangan salahin orang, kamu introspeksi saya tuh nggak menyentuh kamu. Kalau malam kamu sampai sini ketemu kalian mesti. Kali aja kamu mabuk, sehingga kamu nggak sadar, jangan kamu meresahkan masyarakat ya," tegas Winam.

Lihat juga Video: Apes! Preman Palak Polisi yang Lagi Menyamar di Thamrin City Jakpus

(rfs/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article