Jakarta -
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan pihaknya tak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan belasan orang. Adapun dalam kasus pemusnahan ini, 9 warga sipil dilaporkan menjadi korban.
"Sebenarnya kita tidak melibatkan warga sipil ya, dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired," kata Agus Subiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Agus menyebut warga sipil yang berada di sekeliling area kejadian merupakan tukang masak dan pegawai. Ia mengatakan hak-hak para korban dari TNI sudah diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya masalah ke sipil itu tukang masak dan pegawai di situ. Iya, pegawai di situ, tukang masak," ujar Agus.
"Kemudian saya sampaikan bahwa hak-hak yang diberikan kepada korban, yang pertama santunan risiko kematian sejumlah Rp 350 juta, kemudian juga ada nilai tunai tabungan asuransi," kata dia.
Pihaknya juga memberikan bantuan beasiswa senilai Rp 30 juta per dua anak. Korban juga diberikan gaji terusan 12 kali gaji pokok serta uang pensiunan 50 persen dikalikan gaji pokok.
"Kemudian santunan kepada masyarakat juga sudah diberikan oleh Pangdam, KSAD, Panglima TNI, Menhan, dan gubernur," tambahnya.
Sebagai informasi, peristiwa ledakan tersebut terjadi pada Senin (12/5) pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Ledakan menyebabkan 13 orang meninggal dunia, termasuk empat orang di antaranya anggota TNI.
Berikut ini daftar nama korban ledakan:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan;
2. Mayor Cpl Anda Rohanda;
3. Agus bin Kasmin;
4. Ipan bin Obur;
5. Iyus Ibing bin Inon;
6. Anwar bin Inon;
7. Iyus Rizal bin Saepuloh;
8. Toto;
9. Dadang;
10. Rustiawan;
11. Endang;
12. Kopda Eri Dwi Priambodo;
13. Pratu Aprio Setiawan.
Simak juga Video: DPR Akan Panggil Panglima-KSAD soal Ledakan Amunisi di Garut
(dwr/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini