Pemprov Bicara soal Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi

15 hours ago 3
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Muncul wacana Jawa Barat (Jabar) dipecah menjadi lima provinsi. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman angkat bicara terkait wacana tersebut.

Wacana itu dikemukakan oleh legislator di DPRD Jawa Barat. Adapun wacana pemekaran lima provinsi di Jawa Barat itu ialah Provinsi Sunda Galuh, Provinsi Sunda Priangan, Provinsi Sunda Pakuan, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi dan Provinsi Sunda Caruban.

"Memang namanya aspirasi dari masyarakat kan nggak bisa ditolak. Ketika pun ada misalkan ada yang mengajukan dari elemen masyarakat, prinsipnya semua aspirasi akan diterima," ujar Faiz dilansir detikJabar, Sabtu (21/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faiz menjelaskan, lima provinsi baru yang diwacanakan itu sejauh ini belum masuk dalam tahapan usulan resmi. Semuanya, kata dia, masih sebatas ide yang perlu dikaji lebih dalam, terutama dari aspek administratif, sosial, dan ekonomi.

"Tapi kemudian apakah itu jadi usulan, itu persoalan lain. Karena kan untuk pemekaran ini ada syarat-syaratnya yang harus lengkap dan dipenuhi," katanya.

Dia mengungkapkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk merealisasikan wacana tersebut. Mulai dari kajian akademis, aspek sosiologis, hingga kelayakan ekonomi dan kemampuan fiskal daerah calon provinsi baru.

"Itu ada kajian akademisnya, ada kajian sosiologinya dari jumlah penduduk, jumlah kawasan atau area ya. Terus kapasitas daerahnya, pendapatannya, ekonominya. Jadi, aspirasi ini belum tentu kemudian bisa diusulkan ketika tidak memenuhi syarat gitu," jelasnya.

Faiz juga menambahkan, bahwa bila semua syarat tersebut terpenuhi, usulan baru bisa dibahas lebih lanjut melalui mekanisme berjenjang dari tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tapi yang namanya wacana dan ini sangat menarik ya pasti viral. Tapi kemudian menjadi usulan itu belum tentu. Tapi namanya aspirasi pasti diterima, ditindaklanjuti dan dikaji," tuturnya.


Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Momen 45 Siswa SMA Bermasalah di Jabar Dikirim ke Barak Militer

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article