Pimpinan KPK Tanak Klarifikasi soal RK: Bukan Pernah Dipanggil tapi Digeledah

16 hours ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklarifikasi ucapan soal pernah memanggil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Tanak menyebutkan RK tidak pernah dipanggil terkait kasus Bank BJB, melainkan rumahnya saja yang pernah digeledah.

"Salah ingat, maksud saya pernah digeledah rumahnya, bukan dipanggil," kata Tanak ketika dihubungi, Kamis (10/7/2025).

Adapun Tanak sebelumnya sempat menyebutkan RK sudah pernah dipanggil KPK namun belum hadir. Hal itu dikatakan Tanak ketika ditanya kapan waktu untuk pemanggilan RK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).

"Cuma mungkin belum datang ya," katanya.

Dalam kasus ini, memang penyidik KPK telah menggeledah rumah RK. Selain itu, sejumlah kendaraan telah disita dari RK seperti motor Royal Enfield.

Untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Simak juga Video: Ridwan Kamil di Lingkaran Kasus Korupsi Bank BJB

Saksikan Live DetikSore :

(ial/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article