Polda Metro Beri Data Ormas Melanggar ke Kemendagri untuk Dievaluasi

1 month ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) ditindak tegas oleh Polda Metro Jaya dan jajaran polres terkait aksi premanisme dengan modus pungli hingga penguasaan lahan parkir. Polda Metro Jaya akan menyerahkan data-data ormas tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut dilakukan karena pengaturan mengenai ormas ada di bawah Kemendagri.

"Rekan-rekan sekalian, bahwa yang menaungi masalah ormas ini adalah Kementerian Dalam Negeri. Tentunya ini nanti akan dievaluasi tersendiri oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Wira, kepada wartawan di kantornya, Senin (26/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas," lanjut dia.

Nantinya, data tersebut sebagai bentuk pertimbangan apakah akan ada sanksi yang diberikan Kemendagri terhadap ormas yang melakukan pelanggaran. Dia menjelaskan kepolisian hanya sebatas memberi tindakan bagi pelanggaran hukum.

"Mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri. Karena ormas itu adalah badan hukum. Jadi kami tidak bisa berbuat, kami hanya bisa melakukan penindakan terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran," jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya menyuplai data pelanggaran yang dilakukan ormas. Serta memberi saran langkah selanjutnya yang akan dilakukan kementerian terkait.

"Dan kita melakukan suplai data saja. Mungkin kita bisa mengajukan, ini loh datanya, sarannya seperti ini. Paling mengajukan sekedar saran saja. Tapi untuk prosesnya semua berada di Kementerian Dalam Negeri," sebutnya.

Dia menyebut akan mengumpulkan data-data pelanggaran tersebut terlebih dahulu. Nantinya setelah dikumpulkan, akan diserahkan.

"Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus dibicarakan secara khusus ya. Kan itu kan tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya," pungkasnya.

Simak juga video "Polda Metro Bakal Dalami Aliran Dana Ormas Pelaku Premanisme" di sini:

(rdh/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article