Ridwan Kamil Kembali Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Lisa Mariana

1 month ago 22
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bandung -

Sidang gugatan hak identitas anak yang dilayangkan Lisa Mariana di PN Bandung kembali digelar. Ridwan Kamil yang menjadi pihak tergugat kembali tak hadir.

Diketahui, majelis hakim PN Bandung mengagendakan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk hadir di persidangan. Tapi kemudian Ridwan Kamil memutuskan tak datang dan diwakilkan pengacaranya, Muslim Jaya Butar Butar.

"Tadi sudah hadir pihak tergugat, tapi legalitas dari mereka masih ada yang kurang yaitu KTP asli dari prinsipal si pemberi kuasa (Ridwan Kamil) ke pengacara," kata pengacara Lisa, Markus Nababan di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata, dilansir detikJabar, Rabu (28/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ini, majelis hakim PN Bandung mengagendakan mediasi untuk mempertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Agenda mediasi itu rencananya digelar pada 4 Juni 2025 mendatang.

"Proses mediasi itu hanya 30 hari. Jika tercapai perdamaian, berarti everybody happy. Dalam artian win-win solution, berarti tidak perlu ada hukum-hukuman, yaudah sama-sama tes DNA," tegasnya.

Di tempat yang sama, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, memberikan alasan mengenai kliennya yang absen di persidangan. Ia mengatakan Ridwan Kamil tidak diwajibkan hadir karena masih tahap sidang perdana.

"Jadi kenapa tidak hadir karena tidak ada kewajiban untuk hadir. Kecuali dalam hukum acara perdata disebut harus hadir, harus hadir. Kecuali nanti di dalam mediasi, itu nanti bagian mediatornya yang akan menentukan dalam persidangan ini," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Laporan RK ke Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan':

(idh/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article