Atalia Praratya Soroti Kasus Kekerasan Seksual Meningkat: DPR Tak Boleh Diam

2 weeks ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti kasus pelecehan seksual yang kian meningkat. Ia mendorong sosialisasi penegakan hukum di UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga KDRT untuk digalakkan.

Hal itu disampaikan Atalia dalam forum Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG) bertajuk 'Perempuan dan Anak; Ketika Kekerasan Tersembunyi di Balik Sosok Tak Terduga', Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Mulanya Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita menjelaskan bahwa setiap jam, ada dua anak mengalami kekerasan.

"Jadi kita berada di sini dua jam sudah ada 4 anak yang mengalami kekerasan. Berusia 13-17 tahun," ujar Dian dalam pemaparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian mengingatkan keterbatasan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak masih ditemukan di daerah. Hal itulah yang kemudian menyebabkan banyak anak korban kekerasan tidak mendapatkan perlindungan.

Atalia mengatakan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak marak di Jawa Barat. Ia menyinggung soal kasus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terjadi di awal 2025 ini.

"Saya merasa bahwa hari ini kita tidak boleh diam, kita harus bersama-sama karena kita tahu secara regulasi, pemerintah ini sudah mendorong, termasuk DPR ini mendorong terkait dengan hadirnya Undang-Undang, dari mulai Undang-Undang KDRT," kata Atalia.

Legislator Golkar ini meminta pemerintah gencar mensosialisasikan undang-undang terkait kekerasan seksual di masyarakat. Ia berharap kejadian serupa tak terjadi lagi.

"Saya kira bagaimana pemerintah membuat Undang-Undang ini perlu untuk disosialisasikan Karena ternyata tidak banyak yang mengetahui berkait dengan hadirnya Undang-Undang ini tentu perlu ada turunannya dan perlu diperkuat dengan perpres dan lain sebagainya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pembina IIFPG, Sri Suparni Bahlil mengatakan bahwa kekerasan seksual pada perempuan dan anak marak terjadi di Indonesia. Ia berharap semua pihak memberantas kekerasan seksual mulai dari lingkungan terdekat.

"Kita ketahui bersama bahwa fenomena kerasan terhadap perempuan dan anak ini sering terjadi, bahkan setiap detik, setiap menit kita selalu membaca di sosial media," kata Sri Suparni.

"Ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah ya. Kita juga wajib untuk bergandeng tangan untuk membantu memberantas kekerasan, kekerasan atau kegiatan yang sifatnya mengganggu atau mungkin ya sangat-sangat membutuhkan kepedulian dari kita semua," sambungnya.

Ketua IIFPG Luluk Maknuniah Sarmuji, juga menyoroti maraknya kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang dilakukan oleh tokoh agama. Padahal, katanya, tokoh-tokoh ini yang semestinya memberikan perlindungan dan panutan di lingkungan.

"Kekerasan perempuan itu dilakukan oleh sosok-sosok tidak diduga sebelumnya, dia mampu melakukan itu dengan tingkat pendidikannya dan tingkat keagamaannya. Kalau kita mau membuat suatu negara itu maju modal terbesar suatu negara itu perempuan dan anak," ujar Luluk.

"Kekerasan berbasis gender masih terjadi. Karena ternyata ada banyak sekali kasus yang tidak terblow up sama media. Terutama korbannya langsung belum ada keberanian dan belum speak up," tegasnya.

Simak juga Video: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Sorotan Komnas Perempuan di Hari Kartini

(dwr/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article