Bang Jago Ngamuk Ancam Penghuni Apartemen Bekasi, Dipicu Lahan Parkir

2 weeks ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bekasi -

Polisi menangkap pria 'bang jago' berinisial SAN (47) atas kasus pengancaman dan pembubaran rapat yang digelar penghuni apartemen di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Aksi pelaku dipicu permasalahan lahan parkir apartemen.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, motif tindakan tersebut adalah pelaku tidak terima dipertanyakan terkait pengurusan masalah parkir yang sedang dikelola oleh pelaku melalui PT O milik pelaku HF (DPO)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Peristiwa bermula saat korban dan para penghuni apartemen membahas pengelolaan apartemen di grup WhatsApp. Pelaku yang ada di grup tersebut lalu memberikan ancaman kepada para penghuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pelaku SAN emosional, karena merasa terpojok pada topik yang dibahas di grup tersebut. Sehingga pelaku mengirimkan pesan suara melalui grup WhatsApp yang berisikan 'biar turun aja si I (penghuni apartemen), keliatan saya tempeleng mulutnya liatin aja. Saya tabokin mulutnya sama si R sekalian. Belum pernah kan? Tempelengan dari Pak A kan? Ah ini nanti Pak A yang lebih brutal nanti'," jelasnya.

Para penghuni selanjutnya menggelar rapat di ruang rapat apartemen untuk membahas pengelolaan lahan parkir. Saat itu pelaku tiba-tiba datang dan mengamuk.

"Pelaku memasuki ruang rapat dan berteriak dengan nada keras mengusir korban beserta saksi disertai pemaksaan dengan cara mendorong korban, dikarenakan merasa takut dan terancam, korban beserta saksi meninggalkan ruangan rapat," jelasnya.

Saat ini pelaku SAN sudah ditangkap polisi, sementara HF masih diburu. Pria SAN sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

Tonton juga "'Bang Jago' yang Palak Perusahaan di Bekasi Kini Diburu Polisi" di sini:

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article