Bareskrim Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Riau

1 day ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru. Dalam operasi ini, tim Subdit IV Dittipidanrkoba Bareskrim Polri menyita 5 kilogram sabu hingga ratusan butir happy five.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan, pada Senin (2/6/2025), pihaknya mendapat informasi terkait peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru. Tak menunggu lama, tim bersama Bea Cukai Kanwil Pekanbaru, Riau, membentuk tim untuk menggagalkan peredaran barang haram itu.

"Pada hari Selasa, 3 Juni, sekira pukul 20.30 WIB, tim gabungan melakukan koordinasi dan melakukan pengamatan di sekitar lokasi transaksi narkotika, psikotropika dan prekusor akan dilakukan," kata Eko melalui keterangannya, Kamis (5/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, sekitar pukul 21.15 WIB, tim Subdit IV dipimpin Kombes Handik Zusen bersiaga memantau target. Dua jam setelahnya, tim mendapati dua orang mengendarai sepeda motor berkelir biru di sekitar jalan Jalan Putri Indah, Pekanbaru, membawa sebuah tas ransel berwarna hitam.

Ransel itu dibawa oleh S (27) dan H (23). Di dalam ransel itu, didapati delapan bungkus plastik hitam berisikan narkotika jenis sabu, pil penenang, dan liquid vape.

"S dan H menerangkan bahwa delapan bungkusan plastik hitam berisikan narkoba tersebut adalah milik seorang yang dipanggil Wak Adi," ungkap Eko.

Kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh Wak Adi untuk menjemput narkotika di depan Perumahan Sudirman Indah. Sedangkan Wak Adi berada di lapas atas kasus narkotika.

"Saudara S dan H setelah menjemput barang tersebut diperintah untuk membawa ke ke rumah. Kemudian, setelah itu menunggu perintah dari Wak Adi," terang Eko.

Dari tangan kedua pelaku, polisi turut menyita 5 kg sabu, 800 butir pil penenang atau happy five, 37 botol liquid vape mengandung narkoba, 2 unit ponsel, dan sebuah sepeda motor NMAX nopol BM-5771-ABC.

Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri untuk diinterogasi lebih lanjut. Eko memastikan akan mengembangkan penyidikan kasus itu dan membongkar jaringannya.

Tonton juga "Bareskrim Bongkar Penjualan Gading Gajah Senilai Rp 2,3 Miliar" di sini:

(ond/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article