Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru. Dalam operasi ini, tim Subdit IV Dittipidanrkoba Bareskrim Polri menyita 5 kilogram sabu hingga ratusan butir happy five.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan, pada Senin (2/6/2025), pihaknya mendapat informasi terkait peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru. Tak menunggu lama, tim bersama Bea Cukai Kanwil Pekanbaru, Riau, membentuk tim untuk menggagalkan peredaran barang haram itu.
"Pada hari Selasa, 3 Juni, sekira pukul 20.30 WIB, tim gabungan melakukan koordinasi dan melakukan pengamatan di sekitar lokasi transaksi narkotika, psikotropika dan prekusor akan dilakukan," kata Eko melalui keterangannya, Kamis (5/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, sekitar pukul 21.15 WIB, tim Subdit IV dipimpin Kombes Handik Zusen bersiaga memantau target. Dua jam setelahnya, tim mendapati dua orang mengendarai sepeda motor berkelir biru di sekitar jalan Jalan Putri Indah, Pekanbaru, membawa sebuah tas ransel berwarna hitam.
Ransel itu dibawa oleh S (27) dan H (23). Di dalam ransel itu, didapati delapan bungkus plastik hitam berisikan narkotika jenis sabu, pil penenang, dan liquid vape.
"S dan H menerangkan bahwa delapan bungkusan plastik hitam berisikan narkoba tersebut adalah milik seorang yang dipanggil Wak Adi," ungkap Eko.
Kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh Wak Adi untuk menjemput narkotika di depan Perumahan Sudirman Indah. Sedangkan Wak Adi berada di lapas atas kasus narkotika.
"Saudara S dan H setelah menjemput barang tersebut diperintah untuk membawa ke ke rumah. Kemudian, setelah itu menunggu perintah dari Wak Adi," terang Eko.
Dari tangan kedua pelaku, polisi turut menyita 5 kg sabu, 800 butir pil penenang atau happy five, 37 botol liquid vape mengandung narkoba, 2 unit ponsel, dan sebuah sepeda motor NMAX nopol BM-5771-ABC.
Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri untuk diinterogasi lebih lanjut. Eko memastikan akan mengembangkan penyidikan kasus itu dan membongkar jaringannya.
Tonton juga "Bareskrim Bongkar Penjualan Gading Gajah Senilai Rp 2,3 Miliar" di sini:
(ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini