Bea Cukai Sita 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Toko Kelontong Kota Bogor

2 weeks ago 9
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Kota Bogor -

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A Bogor bersama TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia rokok ilegal di Kota Bogor. Sebanyak 20 ribu batang rokok berbagai merek diamankan dari sejumlah warung kelontong.

"Bea-Cukai Bogor bersama Denpom III/1 Bogor, Polresta Bogor Kota, dan Satpol PP Kota Bogor melaksanakan kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal," kata juru bicara KPPBC Bogor, Raditya Ishak, Rabu (21/5/2025).

Raditya mengatakan operasi digelar untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Bogor dan sekitarnya. Dari tiga warung kelontong yang didatangi, petugas mengamankan sebanyak 20 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada kegiatan yang dilakukan di Tanah Sereal, Kota Bogor, diamankan barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai sejumlah kurang lebih 20 ribu batang, dari tiga toko," kata Raditya.

"Kegiatan bersama antara Bea-Cukai dan Satpol PP Kota Bogor dilakukan dalam rangka sinergisitas dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima oleh pemerintah daerah," imbuhnya.

Saat ini, kata Raditya, pemilik warung dan barang bukti rokok ilegal diamankan di kantor KPPBC Bogor. Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

"Barang dan pelaku masih dilakukan penelitian lebih lanjut. Masih dilakukan pemeriksaan atas pelaku untuk mendalami perannya," kata Raditya.

Simak juga Video: 7.199 Rokok Ilegal Disita dari 210 Toko Kelontong di Lumajang

(ss/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article