Jakarta -
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di setiap daerah tidak dipungut biaya. Apabila ada temuan tersebut, dia meminta masyarakat melaporkannya.
"Tolong ini disampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan itu mudah, cepat, tidak ada diskriminasi, gratis, tidak ada pungutan satu persen pun," kata Teguh dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
"Sampai saat ini kami tidak ada menerima adanya laporan terkait itu, di daerah tidak ada, kami cuma wanti-wanti, kalau ada maka kami akan segera lakukan tindakan, jadi mudah-mudahan tidak ada," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta seluruh kepala dinas dukcapil di seluruh Indonesia memastikan hal tersebut. Teguh juga mewanti-wanti adanya sanksi bila ditemukan pungutan liar.
"Dukcapil akan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi salah satu fokus utama kami," kata Teguh.
Simak juga Video: Gubernur Jawa Barat Tegas Meminta Kepala Daerah Melakukan Pengawasan Kurangi Pungli
(dhn/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini