Hari Anak Nasional 23 Juli 2025, Apakah Libur? Ini Penjelasannya

19 hours ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Tanggal 23 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.

Sebagai peringatan penting nasional, lantas apakah peringatan Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli 2025 termasuk hari libur nasional?

Jawabannya: tidak. Hari Anak Nasional bukan hari libur nasional dan 23 Juli bukan tanggal merah. Artinya, pada Rabu, 23 Juli 2025, kegiatan belajar mengajar dan aktivitas kerja tetap berlangsung seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Anak Nasional Tak Termasuk Hari Libur

Penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Dalam beleid tersebut dijelaskan secara tegas bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan merupakan hari libur.

(1) Dalam rangka pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional;
(2) Hari Anak Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bukan merupakan hari libur.
- Pasal 1 Keppres No. 44 Tahun 1984

Sekilas tentang Sejarah Hari Anak Nasional

Pemilihan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional merujuk pada pengundangan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang disahkan pada 23 Juli 1979. Sejak saat itu, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pemenuhan hak anak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.

HAN diperingati setiap tahun di tingkat nasional dan daerah sebagai bentuk nyata komitmen menjadikan Indonesia negara yang ramah anak. Anak-anak diharapkan mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara rohani, jasmani, maupun sosial.

Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2025

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah merilis pedoman peringatan Hari Anak Nasional ke-41. Tema yang diusung adalah "Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045".

Acara puncak HAN 2025 akan digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, dan dilaksanakan di lokasi pilihan masing-masing kementerian/lembaga, dengan melibatkan anak sebagai peserta utama. Pemerintah daerah juga dapat menyelenggarakan acara puncak sebelum atau sesudah tanggal tersebut.

(wia/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article