Hashim Djojohadikusumo: Tak Ada Paksaan untuk Ikut Program MBG

2 weeks ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa tak ada unsur paksaan untuk mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menyebut MBG ini adalah program sukarela.

"Saya juga ingin tegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan. Tidak ada yang akan dipaksa makan jika mereka tidak mau makan. Ada masyarakat Indonesia yang mengalami obesitas, ada anak-anak dari keluarga kaya yang juga obesitas. Tidak akan ada tindakan paksaan, ini hanya berdasarkan sukarela," ujar Hashim di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (21/5/2025).

Hashim menerangkan bahwa program MBG akan menyediakan makanan layak dan sehat untuk 82 juta warga negara Indonesia. Kategori pertama terdiri dari anak-anak sekolah yang berjumlah sekitar 48 juta, lalu 4,3 juta bayi yang masih dalam kandungan, dan sisanya untuk anak-anak pra sekolah/balita di tingkat PAUD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jangkauan program ini juga menyasar para ibu hamil karena adanya berbagai saran terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terkait urgensi bayi dalam kandungan memperoleh asupan gizi yang layak selama sembilan bulan sebelum kelahiran.

Target memberikan makan 48 juta anak yang per sekolah setiap juga dilandasi data yang mengungkapkan sebanyak 41 persennya anak pergi belajar dengan perut kosong tanpa sarapan. Hal ini disebabkan orang tua mereka tak mampu menyediakan makanan yang cukup untuk sarapan anak-anak mereka.

"Ini melibatkan 18 juta anak. Jadi, inilah salah satu motivator bagi Bapak Prabowo untuk memperkenalkan apa yang kami sebut program makan bergizi gratis," ucap Hashim.

"Anak-anak tidak bisa sekolah selama lima jam dengan perut kosong. Mereka tidak akan bisa menyerap ilmu yang seharusnya diberikan selama hari sekolah," tambahnya.

Apabila 82 juta orang Indonesia disediakan makanan oleh negara, masih menurut dia, maka akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. Artinya, akan ada masing-masing 82 juta butir telur, kotak susu, hingga porsi makanan yang akan disediakan setiap hari.

"Telur akan dipasok secara lokal, sayuran akan dipasok secara lokal. Mungkin pada tahun pertama atau kedua, sebagian besar susu akan diimpor dari negara tetangga, terutama Selandia Baru dan Australia, dan mungkin sebagian dari India," katanya.

"Namun, ini akan menjadi pendorong pertumbuhan. Kami memperkirakan ini akan meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) kita antara 1-2 persen per tahun," lanjutnya.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article