Ini Kasus yang Diduga Bikin Bos Sritex Ditangkap Kejagung

2 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisaris Utama yang juga merupakan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Iwan ditangkap berkaitan dengan kredit di sejumlah bank.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari, telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di gedung Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Iwan ditangkap di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Saat ini Iwan telah berada di gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik," jelas Harli.

Harli menjelaskan kasus ini berkaitan dengan pemberian kredit ke sejumlah bank. Harli mengatakan nilai kredit itu mencapai Rp 3,6 triliun.

"Bahwa tentu dalam kaitan apa, seperti yang rekan-rekan media sudah pahami, terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank. Kalau kita lihat, nilainya sekitar hampir Rp 3,6 T, itu di beberapa bank," kata Harli.

Dia menjelaskan Iwan Setiawan menerima pencairan kredit dari sejumlah bank. Ada empat bank yang sedang diteliti penyidik karena berkaitan dengan kasus ini. Bank itu adalah bank daerah, bank pemerintah, dan bank swasta.

"Informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank, termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani, kalau tidak salah, ada empat bank yang memberikan berupa pinjaman kredit, pemberian kredit kepada perusahaan ini. Dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya," jelas Harli.

Simak juga Video 'KSPI Sebut PHK Karyawan Sritex Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

Selanjutnya

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Sritex

Untuk diketahui, Kejagung sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan tekstil itu. Kejagung diketahui mengusut pemberian kredit bank ke Sritex.

"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," kata Harli saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/5).

Saat itu, Harli menjelaskan perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya, belum ada tersangka yang dijerat.

Tentang PT Sritex

PT Sritex diketahui resmi tutup sejak 1 Maret 2025. Sritex tutup setelah beroperasi sejak 1966.

PT Sritex dinyatakan insolvensi atau dalam keadaan tidak mampu membayar utang. Oleh sebab itu, Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan tidak ada going concern atau kelangsungan usaha.

Hal ini karena beban biaya kerja jauh lebih tinggi dari pendapatan. Masih ada pula tagihan listrik di lima pabrik.

Sebanyak lebih dari 10 ribu pekerja terkena PHK. Di momen tersebut, bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan, sempat memberi salam perpisahan kepada jajaran direksi dan seluruh pegawai.

Simak juga Video 'KSPI Sebut PHK Karyawan Sritex Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan':

[Gambas:Video 20detik]

Saksikan Live DetikSore:

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article