Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penahanan Ijazah Eks Karyawan

2 weeks ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polisi menetapkan bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penahanan ijazah mantan karyawan. Diana menjadi tersangka usai polisi menaikkan status penyelidikan kasus penahanan ijazah eks karyawan ini menjadi penyidikan.

"Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara dari penyelidikan menaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur AKBP Suryono kepada wartawan, dilansir detikJatim, Kamis (22/5/2025).

Suryono menjelaskan penetapan tersangka terhadap Diana adalah tindak lanjut pelaporan ijazah yang diduga disembunyikan pada 22 April 2025 oleh Sasmita. Dia pastikan bahwa dugaan sejumlah ijazah disita atau dibawa oleh Diana dalam laporan itu dipastikan benar adanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi," ujar Suryono.

Meski begitu, dia menyebutkan baru Diana yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Suryono mengatakan masih ada kemungkinan tersangka lain dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut.

"Masih dalam pengembangan, karena ini sudah ditetapkan tersangka yang bersangkutan. Kami masih minta keterangan untuk beberapa saksi yang kemudian nanti akan kami kembalikan lagi, apakah ada tersangka-tersangka lain yang terkait?" imbuhnya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article