Kapolda Banten Bakal Sikat Parkir Liar: Kalau Perlu Kita Kenakan TPPU

2 weeks ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen pemberantasan premanisme, termasuk yang berbentuk parkir liar. Bahkan Suyudi akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada aktor intelektual di balik praktik parkir liar.

Suyudi menjelaskan perbedaan antara parkir resmi dan liar. Menurutnya, praktik parkir liar tidak boleh dilakukan oleh siapa pun.

"Selama parkir tak memiliki dasar hukum, tarif retribusi yang sah yang ditentukan oleh pemerintah daerah, itu liar. Berarti pungli. Tidak boleh, itu premanisme," kata Suyudi dalam FGD menolak aksi premanisme di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi memastikan anggotanya akan menindak parkir liar. Polisi akan mencari aktor intelektualnya dan menerapkan TPPU.

"Kita pasti akan tindak. Sekarang akan diproses, akan kita lihat ke mana larinya (uang). Kalau larinya ke kantong pribadi, untuk keuntungan diri sendiri, itu sudah jelas, kita akan gunakan TPPU kalau perlu," ujarnya.

"Kita akan dalami siapa aktor intelektualnya yang selama ini selalu meminta sesuatu untuk pribadi," katanya.

Suyudi menerima banyak laporan pungutan liar di wilayah Banten. Bahkan truk yang akan masuk ke dalam pabrik sendiri pun tak luput dari pungli.

"Ini yang tak boleh terjadi, baik itu parkir liar maupun pungutan terhadap truk yang mau ke pabrik. Tak ada dasar retribusi ke pemerintah daerah, dikutip-kutip secara liar. Jelas itu pungutan liar yang jadi bagian dari premanisme," ujarnya.

(aik/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article