Kedok Palsu Pria Ngaku Polisi Belasan Kali Menipu demi Pesta Sabu

20 hours ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Terbongkar aksi dua pria mengaku-ngaku sebagai Polisi untuk menipu sejoli di Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku ternyata residivis.

Dua pelaku diketahui berinisial A dan IR. Keduanya menipu korban yang menjual motor dengan modus cash on delivery (COD).

Saat bertemu korban, pelaku mengaku sebagai Polisi. Mereka kemudian memeriksa motor yang hendak dijual korban dan menuding kendaraan tersebut bodong alias tak berdokumen lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang seolah-olah hendak melakukan penegakan hukum menyita sepeda motor milik korban, dengan alasan menjual sepeda motor tersebut tidak ada dokumen yang lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan pelaku bermodus kendaraan yang dijual korban bermasalah. Pelaku kemudian mengambil motor korban.

"Jadi seakan-akan korban itu percaya bahwa pelaku mengaku oknum polisi, padahal bukan, di situ langsung diambil motornya," ujarnya.

Pelaku juga mengarahkan korban bertemu di Polsek terdekat. Namun dua penjahat itu justru membawa kabur motor korban untuk kemudian dijual kembali.

"Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa punya anggota Polri gadungan. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu, melakukan intervensi, melakukan intervensi," imbuhnya.

Uang Hasil Penipuan Dipakai Beli Narkoba

Barang bukti baju bertuliskan Jatanras yang digunakan polisi gadungan untuk menipu ojol di Bekasi. Foto: Barang bukti baju bertuliskan 'Jatanras' yang digunakan polisi gadungan untuk menipu ojol di Bekasi. (dok. Istimewa)

Kedua pelaku menjual murah motor korban. Motor curian itu dijual berkisar Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.

"Jadi harganya dijual bervariasi, ada antara Rp 3-6 juta, bervariasi," kata Arfan.

A dan IR menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk pesta narkoba. Setelah dilakukan tes urine, keduanya juga positif mengonsumsi sabu.

"Keduanya hasil tes urine positif konsumsi sabu. Ketika ditangkap di kontrakannya di Cengkareng, juga ada bong (alat isap)," imbuhnya.

Pelaku Sudah Beraksi 17 Kali

ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan Ilustrasi. (Foto: andi saputra)

Polisi mengungkap satu pelaku merupakan residivis. Pelaku sudah beraksi belasan kali.

"Untuk Saudara Tersangka A alias C, di mana untuk aktivitas dia menipu tersebut sudah hampir 17 motor," kata Arfan.

Saat ini dua motor hasil curian para pelaku sudah diamankan. Kepada polisi, mereka mengaku sudah menjual motor hasil curian lainnya.

"Jadi mereka sudah mengumpulkan motor-motor yang tidak lengkap dokumennya. Mereka melakukan profiling dan mendatangi korban," ujarnya.

Polisi menyebut pelaku A merupakan seorang residivis dan pernah menjalani hukuman. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak juga Video: Remaja Berseragam Polisi Diamankan Warga saat Kebakaran di Sumbar

(idn/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article