Kemendikti Usut Dugaan Pemerasan ke Mahasiswi Penerima KIP di Baubau

2 weeks ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Tiga mahasiswi di Baubau mengadukan Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi (IKT) Buton Raya ke polisi terkait dugaan pemerasan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) turun tangan mengusut.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang mengatakan sedang melakukan verifikasi bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikTI). Pihaknya akan mendalami duduk perkaranya.

"Kita sedang melakukan verifikasi bersama dengan LLDikti. Duduk perkara akan diperjelas dan melihat pelanggaran yang dilakukan, " ujar Togar kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Togar mengatakan tak menutup kemungkinan kasus dugaan pemerasan ini bisa masuk ke ranah hukum.

"Bisa berakibat ke ranah hukum," ucapnya.

Sebelumnya, tiga orang mahasiswi di Baubau mengadukan Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi (IKT) Buton Raya ke polisi. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

"Laporannya masih bersifat pengaduan (dugaan pemerasan) dan yang dilaporkan pihak rektor kampus tersebut," kata Kasi Humas Polres Baubau Iptu La Ode Muhammad Wahid, dilansir detikSulsel, Kamis (22/5/2025).

"Iya, soal itu (dugaan pemerasan pihak kampus). Secara lengkapnya di Reskrim, kami belum menerima laporan," ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait laporan ketiga mahasiswi tersebut. Wahid pun memastikan laporan mahasiswi itu tetap akan diproses.

"Iya, masih penyelidikan, pokoknya kita proses sampai tuntas," bebernya.

Lihat juga Video: Mahasiswa di Makassar Dibekuk Usai Peras-Sebar Video Mesum Eks Pacar

(idn/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article