Ketua GRIB Jaya Kalteng Ditetapkan Jadi Tersangka Penyegelan Pabrik

2 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng inisial R sebagai tersangka. R ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aksi penyegelan pada pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.

"Telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial R, yang mana yang bersangkutan selaku Ketua DPD Ormas Grib Jaya Kalimantan Tengah," ujar Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Kamis (22/5/2025).

Nuredy menjelaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Sebab, kata Nuredy, aksi penyegelan pabrik dilakukan lebih dari satu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya masih kita kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan pelaku-pelaku lainnya ditetapkan statusnya sebagai tersangka," tegasnya.

Tersangka R terancam pasal 335 dan pasal 167 KUHAP tentang ancaman kekerasan memaksa dan masuk wilayah orang lain tanpa izin. Saat ini tersangka sudah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif.

"Karena kekerasan memaksa masuk ke dalam wilayah milik orang lain," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Satu Buronan Anggota GRIB yang Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap

(whn/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article