Komisi II DPR soal Usul ASN Pensiun 70 Tahun: Lebih Penting Tingkatkan Layanan

2 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menanggapi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang mengusulkan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Ia menyebut usulan sah-sah saja, tetapi saat ini lebih penting meningkatkan pelayanan.

"Yang namanya usulan ya bagus-bagus aja ya, tapi kita lihat subtansinya nanti apakah memang usia pensiun itu perlu ditambah atau sudah cukup dari sekarang ini," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Bahtra mengatakan yang paling baik untuk ASN saat ini adalah meningkatkan pelayanan kepada publik. Ia pun menyoroti perlu adanya regenerasi ASN dan membuka peluang lebih banyak kepada lulusan baru yang minim pengalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi menurut hemat saya sih yang paling penting adalah sekarang kan sudah bagus, tinggal bagaimana meningkatkan pelayanan publik. Nah, kalau misalnya ingin menambahkan usia pensiun itu mungkin perlu diatur regulasi yang pas," ujar Bahtra.

"Karena kalau misalnya semuanya diperpanjang usia pensiunnya, akhirnya misalnya fresh graduate itu tidak punya peluang untuk masuk untuk ikut mereka jadi PNS kan," tambahnya.

Ia menyebut perlu ada kompetisi yang baik di kubu ASN dengan menghadirkan fresh graduate. Bahtra mengatakan pihaknya akan mendengar dahulu masukan dari sejumlah pihak.

"Nah kita kan juga pengin agar anak-anak muda yang punya kompetensi yang bagus, fresh graduate ini kan lebih segar, lebih pelayanannya lebih maksimal. Bukan berarti yang lama tidak bisa melakukan pelayanan maksimal, tetapi tentu kan juga butuh regenerasi," ungkapnya.

Untuk saat ini, Bahtra menilai belum ada urgensi untuk menambah usia pensiun bagi ASN. Kendati demikian, politikus Gerindra ini memandang semua usulan perlu dipertimbangkan untuk mencapai tujuan yang lebih baik.

"Sampai saat ini sih belum ada urgensinya ya, karena kita melihat sih bahwa ASN kita ini kan fokusnya bagaimana pelayanan publik bisa maksimal. Karena kan kita lihat sendiri ya bahwa memang hari ini Presiden Prabowo kan pengin bekerja cepat, tentu itu harus semua diimbangi dengan birokrasi yang gesit," ujar Bahtra.

"Kalau misalnya Pak Prabowonya berjalannya cepat tapi tidak diimbangi oleh birokrasi yang gesit ya kan akan ketinggalan jauh. Nah itu kita penginnya bahwa bagaimana pelayanannya yang dikedepankan," tambahnya.

Batas Usia Pensiun Diusulkan Bertambah

Sebelumnya, Korpri mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN. Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah mengatakan usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Usulan diberikan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Menurutnya juga bila tingkat pensiun makin tinggi, maka harapan hidup ASN semakin baik.

"Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional," sebut Zudan dikutip detikFinance, Kamis (22/5).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan usulannya menambah usia pensiun untuk pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 tahun, kemudian untuk JPT Madya atau Eselon I mencapai usia 63 tahun.

Lalu, pejabat JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai usia 62 Tahun, lalu untuk pejabat Eselon III dan IV di usia 60 Tahun, dan kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya ditetapkan di usia 70 tahun.

Simak juga Video 'DPR Sebut Ada 3 Pasal yang Diubah di RUU TNI: Usia Pensiun-Jabatan Sipil':

(dwr/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article