Komisi V DPR dan Driver Ojol Mulai Rapat Bahas RUU Transportasi Online

2 weeks ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama komunitas driver transportasi online. DPR ingin mendapat masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi V DPR RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Lasarus mengatakan sebanyak 66 asosiasi diundang dalam rapat tersebut. Dia memastikan Komisi V akan menerima aspirasi dari berbagai pihak mengenai transportasi online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami semua undang total ada 66 asosiasi yang kami undang. Tentu yang datang perwakilannya saja, kami mohon maaf karena keterbatasan ruangan rapat ini," ujarnya.

"Rapat dengar pendapat umum hari ini adalah sebagai bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online, yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait dengan beberapa hal," imbuh dia.

Diketahui, komunitas ojol saat menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5). Mereka menuntut ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022.

Selain itu, mereka juga menuntut DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator; Potongan Aplikasi 10%; Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/5), kemudian menyebut DPR menggagas RUU Transportasi Online setelah melihat dinamika yang terjadi seputar isu tersebut.

"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR," kata Dasco.

Simak juga Video 'Driver Ojol Tuntut Pembagian 90% Dari Tarif':

(amw/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article