Komisi V DPR Sebut Buat Aturan Tak Bisa Sehari Jadi, Ojol Singgung UU KPK

2 weeks ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan RUU Transportasi Online tak dapat diselesaikan dalam satu atau dua hari. Lasarus mengatakan pihaknya memerlukan waktu untuk mengesahkan RUU Transportasi Online.

"Kami coba menengahi Bapak-Ibu sekalian dengan membuat undang-undang. Cuma membuat undang-undang ini nggak bisa selesai besok," kata Lasarus dalam rapat Komisi V bersama driver transportasi online di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).

Lasarus mengatakan RUU Transportasi Online akan mengatur secara teknis mengenai hubungan aplikator dengan driver. Lasarus mengatakan aturan mengenai transportasi online akan dibuat secara berbeda dengan RUU Lalu Lintas dan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem kita ini, kita harus jujur mengatakan, kalau kami bikin undang-undang, sebetulnya kami punya analisis sudah cukup. Karena revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tadinya dari tahun lalu sudah kami siapkan naskah akademiknya," ujarnya

"Tetapi rigid mengatur angkutan online ini tentu akan berbeda kalau kita bikin sendiri UU angkutan online akan beda sekali, dengan kita mengatur, nempel dengan sistem aturan yang ada sekarang, karena angkutan online ini harus mengatur soal teknis," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan driver transportasi online, Ari Azhari, meminta kepastian DPR mengenai pengesahan RUU Transportasi Online. Menurutnya, perlu ada target untuk mengesahkan RUU tersebut.

"Bapak mau kasih kita 6 bulan, kasih keputusan, Bapak mau kasih kita berapa kasih keputusan, satu hari, satu minggu, karena kalau Bapak bilang undang-undang itu sangat susah sekali untuk diterbitkan karena banyak pertimbangan dan sebagainya, saya cut," ujarnya.

Ari lalu menyinggung sejumlah UU yang dapat disahkan secara singkat oleh DPR. Ari pun mendesak agar RUU tersebut dapat segera disahkan.

"Yang saya dapatkan adalah undang-undang mengenai masalah KPK singkat banget, Pak, Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota singkat banget, undang-undang lain bisa singkat, Pak. Saya tidak mau alasan dari Bapak-bapak yang mewakili kita di sini," ungkapnya.

"Tolong banget, Pak, ini rakyat Bapak yang harus bisa Bapak pertimbangkan dan Bapak bela air mata anak-anak, teman-teman kita, air mata semuanya sudah bergelimang, Pak," imbuh dia.

Simak Video 'Driver Ojol Tuntut Pembagian 90% Dari Tarif':

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article