KPK Panggil Lagi 2 Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Terkait Kasus Suap Izin TKA

1 month ago 29
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hari ini, KPK memanggil lagi dua mantan Dirjen Kemnaker untuk diperiksa sebagai saksi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Dua mantan Dirjen yang diperiksa yakni Suhartono selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) tahun 2020-2023 dan Haryanto selaku Direktur PPTKA Kemnaker 2019-2024 dan Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejatinya keduanya telah diperiksa pada Jumat (23/5). KPK mendalami soal dugaan pemerasan dalam kasus ini.

Selain itu, KPK memanggil dua pegawai Kemnaker sebagai saksi. Mereka adalah Fitriana Susilowati selaku Pengantar Kerja Ahli Madya Kementerian Tenaga Kerja dan Rizky Junianto selaku Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA, Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Kementerian Ketenagakerjaan bulan September 2024-2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan suap dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus ini terjadi selama periode 2020-2023.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

"Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta, memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Plt Depdak KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (20/5).

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak tahun 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Simak juga Video: Menaker Yassierli Copot Pejabat yang Terlibat Kasus Suap Pengurusan TKA

(whn/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article