Jakarta -
KPK tengah mengusut perkara dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Perkara itu sedang dalam tahap penyidikan.
"Benar, ada penyidikan baru," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Budi menjelaskan, perkara ini terkait dugaan gratifikasi pengadaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ucapnya.
KPK belum menjelaskan pengadaan yang menjadi objek korupsi dalam kasus ini. Penyidikan kasus ini masih berjalan.
Tonton juga "Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng" di sini:
(ial/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini