Polisi Tahan Ketua Parpol di Jateng Tersangka Karaoke Striptis

7 hours ago 6
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Ketua DPD Hanura Jawa Tengah (Jateng), Bambang Raya (BR), telah menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penyedia tari telanjang (striptis) tempat karaoke Mansion KTV & Bar. Usai diperiksa, Bambang kini ditahan kepolisian.

"Iya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR (Bambang Raya)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, dilansir detikJateng, Sabtu (21/6/2025).

Bambang diperiksa pada Jumat (20/6) sejak pukul 11.00 hingga pukul 14.00 WIB. Dwi menjelaskan penahanan Bambang dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya alasan itu, biar mudah proses penyidikan," terangnya.

Bambang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah keluar negeri. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng mempunyai bukti Bambang merupakan pemilik Mansion dan mengetahui praktik striptis di sana.

Bambang Raya membantah tuduhan yang dia anggap fitnah tersebut. Dia mengakui sebagai pemilik gedung dan izin karaoke Mansion, namun operasional dilakukan oleh orang lain.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article