KY Koordinasi ke Kejagung Usut Pelanggaran Etik Hakim Tersangka Suap Kasus CPO

2 weeks ago 14
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) mengaku terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus 4 hakim yang terlibat perkara suap vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng (CPO). KY sedang mengumpulkan informasi terkait hal tersebut.

"Hal ini karena sudah dan sedang berjalan dengan Kejaksaan, maka KY terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, dan mencari berbagai informasi berkaitan dengan pelanggaran kode etik," kata juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Selasa (20/5/2025).

KY mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik, KY memastikan akan menyesuaikan dengan proses hukum yang berjalan di Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KY menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sehingga proses penegakan etik akan menyesuaikan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kejaksaan. KY memastikan akan terus berkoordinasi dengan institusi terkait," kata Mukti Fajar.

Sebelumnya, KY mengaku prihatin terhadap hakim-hakim dan panitera yang terlibat perkara suap vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus tersebut. KY menerjunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran etik para hakim itu.

"Tim akan mengumpulkan informasi dan keterangan awal terkait kasus ini. Pada prinsipnya, KY akan segera memproses informasi atau temuan apabila ada indikasi pelanggaran kode etik hakim," jelas juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Sebelumnya, Ketua PN Jaksel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, ada 3 hakim serta panitera muda pada PN Jakarta Utara dan pengacara yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

Tiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Ketiganya diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut.

Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Simak juga video "KY Tak Gelar Seleksi Calon Hakim Agung Imbas Efisiensi, Ini Respons MA" di sini:

(yld/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article