Laporan ke Lisa Mariana Naik Sidik, Pengacara RK Bicara Moral Bermedsos

2 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Laporan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atas Lisa Mariana di Bareskrim Polri naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar menilai tudingan yang dibuat oleh Lisa begitu merugikan bagi kliennya.

"Beliau menjadi korban dari penyebaran narasi tidak benar yang tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial," kata Muslim melalui keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Berkaca dari kasus itu, Muslim berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam bermedia sosial. Sebab, menurutnya, setiap unggahan masyarakat di media sosial harus didasari tanggung jawab dan kesadaran atas konsekuensi hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan upaya melindungi integritas hukum dan hak individu dari penyalahgunaan media digital," ucap Muslim.

"Ketika informasi yang tidak terbukti disebarkan secara gegabah, apalagi dengan dampak yang merusak reputasi dan kehidupan keluarga, maka hukum harus bertindak," lanjut dia.

Muslim menegaskan Ridwan Kamil sepenuhnya mendukung kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional. Karena pengusutan kasus ini, lanjutnya, dapat dilihat sebagai upaya untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat.

"Ini bukan tentang membungkam pendapat, melainkan memastikan bahwa ruang digital tidak menjadi tempat untuk penghancuran karakter tanpa dasar. Kami berharap kasus ini bisa menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di dunia maya," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kasus yang dilaporkan RK telah naik ke tahap penyidikan. Adapun RK melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

"Sudah status penyidikan," kata Himawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Himawan mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait kasus itu. Dia memastikan akan memeriksa semua pihak terkait perkara itu, tak terkecuali Lisa Mariana.

"Case-nya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut," ucapnya.

"Dalam waktu dekat nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini," pungkasnya.

(ond/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article