Pelaku Bejat Grup FB 'Fantasi Sedarah' Bikin Video Porno dengan Anak-anak

2 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Polri menangkap enam orang tersangka yang merupakan admin hingga member grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Salah satu tersangka member grup asusila tersebut membuat video porno dengan anak-anak.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan member pembuat video porno itu berinisial MS. Akun tersangka MS di Facebook adalah 'Mas Bro'.

"MS merupakan member atau kontributor aktif di grup Facebook Fantasi Sedarah," kata Himawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka MS ditangkap Polda Metro Jaya di wilayah Jawa Tengah pada Senin (20/5). MS member yang membuat video porno dengan anak-anak menggunakan telepon selulernya.

"Tersangka MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan handphone Tersangka," ujar Himawan.

Bareskrim Polri diketahui menangkap enam orang terkait kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku ditangkap di kawasan Sumatera dan Pulau Jawa.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5).

Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan mendalam. Penangkapan dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

Enam pelaku yang ditangkap di antaranya admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto.

Simak Video 'Tampang Tersangka Kasus Grup FB 'Fantasi Sedarah'-'Suka Duka'':

Saksikan Live DetikSore:

(rfs/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article