Pemkot Semarang Luncurkan Layanan Cepat untuk Urus PBG Khusus MBR

2 weeks ago 12
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pemerintah Kota Semarang resmi meluncurkan layanan cepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Layanan ini bisa selesai hanya dalam waktu 10 jam tanpa dipungut retribusi sepeser pun.

"Program ini hadir bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Semarang, melainkan yang terpenting yakni upaya kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk melegalkan surat-suratnya sehingga mereka bisa secepatnya memiliki rumah tinggal," jelas Wali Kota Semarang, Agustina, dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).

Agustina mengesahkan peluncuran program ini di Kantor Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang. Ia menekankan bahwa program ini tidak menuntut biaya retribusi sama sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tegaskan bahwa semua proses ini bebas biaya retribusi untuk pemohon MBR. Retribusi nol rupiah," katanya.

Ia menambahkan bahwa melalui sistem online di simbg.pu.go.id, masyarakat bisa mengajukan permohonan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Cukup dengan menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, KRK, dan surat rekomendasi KPR, pengajuan dapat dilakukan secara mandiri.

"Asal berkasanya (KTP, KK, KRK, dan rekomendasi KPR) lengkap dan sesuai, surat PBG bisa langsung diambil dari Mal Pelayanan Publik Kota Semarang. Bahkan, menginputnya pun bisa mandiri, dari mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Apalagi melalui pihak ketiga," jelasnya.

Selain mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat, Agustina juga mengungkapkan rasa bangganya karena Kota Semarang menjadi yang pertama dalam mengimplementasikannya program nasional ini di Jawa Tengah. Untuk itu, ia mendorong jajarannya untuk turut ambil bagian dan segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan cepat.

"Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah, beserta jajarannya, turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini. Sediakan layanan dan pendampingan komprehensif agar warga tidak mengalami kesulitan saat mengaksesnya," tuturnya.

Sebagai informasi, program percepatan layanan PBG untuk MBR ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap target pembangunan tiga juta rumah secara nasional.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Tiga Menteri Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, 3015/KPTS/M/2024, 600.10-484 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Simak juga Video: Pengumuman! Syarat Gaji MBR Penerima Rumah Subsidi Jadi Rp 13 Juta

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article