Pengadilan AS Blokir Kebijakan Tarif Trump!

5 days ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Pengadilan perdagangan Amerika Serikat (AS) memblokir sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Dalam putusan dinyatakan bahwa sang presiden telah melampaui kewenangannya dengan mengenakan bea masuk menyeluruh terhadap barang impor dari mitra dagang AS.

Pengadilan Perdagangan Internasional AS mengatakan bahwa Konstitusi AS memberikan wewenang eksklusif kepada Kongres untuk mengatur perdagangan dengan negara lain. Wewenang ini tidak dapat dikesampingkan oleh kekuasaan darurat presiden untuk melindungi ekonomi AS.

"Pengadilan tidak menilai kebijaksanaan atau efektivitas penggunaan tarif oleh Presiden sebagai alat tawar-menawar," tulis panel tiga hakim dalam putusan yang mengeluarkan perintah penghentian permanen terhadap seluruh tarif yang dikeluarkan Trump sejak Januari 2025, dikutip dari Reuters, Kamis (29/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaan itu tidak diperbolehkan bukan karena tidak bijaksana atau tidak efektif, tetapi karena (undang-undang federal) tidak mengizinkannya," tambahnya.

Para hakim juga memerintahkan pemerintahan Trump untuk mengeluarkan perintah baru yang mencerminkan putusan pengadilan dalam waktu 10 hari. Beberapa menit kemudian pemerintahan Trump mengajukan banding dan mempertanyakan kewenangan pengadilan.

Pengadilan membatalkan semua tarif Trump yang didasarkan pada Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), sebuah undang-undang yang dimaksudkan untuk mengatasi ancaman tidak biasa dan luar biasa dalam keadaan darurat nasional.

Pengadilan tidak diminta untuk meninjau tarif khusus sektor tertentu yang diberlakukan Trump terhadap mobil, baja dan aluminium karena menggunakan undang-undang yang berbeda.

Pasar keuangan menyambut baik putusan tersebut. Dolar AS menguat menyusul perintah pengadilan tersebut, di mana menguat terhadap mata uang seperti euro, yen dan khususnya franc Swiss. Kontrak berjangka Wall Street juga naik dan ekuitas di seluruh Asia melonjak.

(acd/acd)

Read Entire Article