Pengusaha Minta Rencana Sterilisasi Rokok 100% di Tempat Hiburan Dikaji Ulang

1 week ago 39
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang rencana pemberlakuan 100% steril rokok di tempat hiburan malam (THM). Diketahui aturan itu akan masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan selama ini di hotel, restoran, karaoke, kafe, bar, dan tempat hiburan sejenis menyasar kepada konsumen usia dewasa. Maka, ketika pemerintah mendorong area-area tersebut harus steril dari rokok, akan menyulitkan bagi operasional industri dan pengunjung.

"Jangan dihilangkan sama sekali, haruslah ada alternatif. Penyediaan ruang khusus merokok itu harus ada. Jangan sampai bentuknya pelarangan total, dampaknya ke operasional industri ini yang akan kehilangan pengunjung," kata Sutrisno dalam keterangannya, dikutip Sabtu (31/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutrisno berharap PHRI DKI Jakarta bisa diajak bicara oleh pembuat kebijakan. Karena dia khawatir jika tidak adanya sosialisasi bersama pengusaha akan menimbulkan kontroversi dan merugikan dunia usaha serta konsumen.

"Sejak awal sebisa mungkin dilibatkan, apalagi informasi yang terkait dengan pelaku usaha atau kelompok masyarakat tertentu. Dalam partisipasi publik, masyarakat juga perlu diundang untuk diminta pendapatnya. Sepatutnya Perda yang lahir nanti benar-benar mengakomodir berbagai aspek sehingga ketika dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi atau perlawanan yang bisa menimbulkan kegaduhan," terang Sutrisno.

Sutrisno juga menyinggung kondisi pariwisata Jakarta yang tengah mengalami krisis. Berdasarkan survei PHRI, sebanyak 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian sepanjang kuartal I-2025.

Dalam survei itu tercatat 70% pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika tetap tidak ada intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan.

Untuk diketahui, langkah efisiensi sudah mulai dilakukan oleh pelaku usaha. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.

Sutrisno mengingatkan, jika PHK terjadi secara luas, maka dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor lain. Pasalnya, industri hotel dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta dan menyumbang sekitar 13% Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

"PHK ini bukan cuma soal hotel, tapi juga akan memukul UMKM, logistik, hingga pelaku seni yang selama ini bergantung pada industri pariwisata perkotaan," tambah Sutrisno.

(ada/ara)

Read Entire Article