Penjelasan Bappenda Bogor soal Mobil Dinas Ditilang gegara Pelat Bodong

2 weeks ago 11
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bogor -

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor angkat bicara soal mobil dinasnya yang ditilang di Cawang, Jakarta Timur, karena menggunakan pelat bodong. Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian memastikan mobil itu digunakan untuk keperluan dinas.

"Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Andri kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Andri menjelaskan, saat kejadian, Kepala Bidang Penagihan, Keberatan, dan Pengawasan (PKP) bersama tim hendak berangkat ke Bandung untuk kegiatan kedinasan. Sesampai di lokasi, kendaraan diberhentikan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diperiksa, ada ketidaksesuaian dengan nomor polisi yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kemudian Bappenda menunjukkan surat yang dikeluarkan kepolisian.

Nomor polisi yang ada pada kendaraan tersebut bisa digunakan pada kendaraan, tapi hanya di wilayah Jawa Barat (Jabar). Terkait pelat nomor sipil, kendaraan sebelumnya digunakan untuk pemantauan wajib pajak seperti di tempat wisata atau restoran.

"Karena kadang pemantauan juga dilakukan secara diam-diam, dan ketika ingin melakukan pemantauan tertutup biasanya tidak pakai plat merah. Jadi kita bisa tau kondisi riilnya dengan yang dilaporkan nanti," jelasnya.

Andri mengatakan ada keteledoran oleh jajarannya, sehingga mobil belum sempat mengganti pelat nomor dinas dan langsung menuju Bandung. Dia meminta maaf atas kejadian tersebut dan akan mengevaluasinya.

"Memang waktu itu karena lupa ya, jadi pelat nomornya tidak sempat diganti. Tapi kami pastikan kendaraan tersebut sedang dalam agenda dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Pemegang kendaraan Pak Sekban, namun pada saat kejadian kendaraan dipakai oleh Kabid PKP dengan tim ke Bandung. Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama," bebernya.

Alasan Hindari Gage

Sebelumnya, mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ditilang di Cawang, Jakarta Timur, lantaran menggunakan pelat bodong. Polisi mengungkap pengemudi mobil mengubah pelat untuk menghindari ganjil genap (gage).

"Infonya demikian menghindari gage," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Rabu (21/5).

Argo mengatakan pihaknya sudah menilang sopir mobil. Selain itu, pelat putih bodong yang digunakan tersebut juga sudah diamankan.

"Ditilang dan pelat yang palsu diamankan. (Pelat bodong) yang putih, aslinya pelat merah dinas," ujarnya.

Simak juga Video 'Prabowo Sedih Menterinya Belum Dapat Mobil Dinas: Mereka Kerja Bakti':

(rdh/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article