Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek

2 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Serang -

Polda Banten terus melakukan pendalaman terkait penyidikan kasus Kadin Kota Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun. Polisi membuka peluang ada tersangka lain di perkara ini.

"Sangat mungkin, berdasarkan pemeriksaan dari subkon-subkon (subkontraktor), apabila ditemukan bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan timbul tersangka-tersangka yang baru," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Per hari ini sudah ada 22 orang saksi yang diperiksa, termasuk ahli pidana, yang dimintai keterangannya atas perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk nanti hari Rabu kita akan melaksanakan pemeriksaan PT Total, yang mana ini adalah juga subkon dari PT Chengda," ujarnya.

Dian menambahkan, sementara ini kasus Kadin Cilegon, yang meminta jatah proyek, ini baru ke PT Chengda sebagai kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Dia belum mendapatkan laporan apakah ada pemaksaan atau meminta jatah proyek ke perusahaan lain di Cilegon.

"Belum, kami hanya baru melihat video yang di PT Chengda saja," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan setelah gelar perkara dilakukan.

"Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan," ujar Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5) lalu.

Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain terhadap Muh Salim, polisi menetapkan dua orang lain sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50).

"Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek," kata Dian.

Simak juga video "Heboh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 T Hingga Jadi Tersangka" di sini:

(bri/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article