Polisi Tangkap Mahasiswa yang Diduga Cabuli Siswi SMP di Bekasi

2 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bekasi -

Polisi bergerak cepat menyelidiki dugaan pencabulan terhadap siswi SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi oleh seorang mahasiswa berinisial F. Pelaku F saat ini sudah ditangkap.

"Pelaku sudah berhasil kami tangkap," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).

Pelaku ditangkap pada Senin (19/5) pukul 22.00 WIB di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku bersembunyi setelah tahu dirinya diburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka F berada di rumahnya dan sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani Bekasi dimana lokasi tersebut rumah orang tuanya," ujarnya.

Pria F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kenalan Lewat Facebook

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh tua korban. Kombes Mustofa mengatakan perkenalan keduanya bermula melalui pesan di Facebook lalu berlanjut ke WhatsApp. Korban lalu diajak bertemu kemudian terjadilah hubungan badan di antara keduanya.

"Komunikasi yang bersangkutan lewat messenger Facebook," kata Mustofa kepada wartawan, Senin (19/5).

Berdasarkan penyelidikan sementara, korban dua kali dicabuli pelaku. Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku dan di sebuah rumah kosong.

"Jadi pengakuan korban sudah dua kali melakukan hubungan badan. (Pencabulan) dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," imbuhnya.

Simak juga Video: Dokter PPDS UI Pelaku Perekam Mahasiswi Mandi Diberhentikan

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article