Polisi Ungkap Modus Mahasiswa di Cikarang Bekasi Cabuli Siswi SMP

2 weeks ago 13
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Bekasi -

Polisi menangkap mahasiswa berinisial F yang diduga mencabuli seorang bocah SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan jajanan.

"Tersangka sebelum dilakukan persetubuhan memberikan makanan dan minuman berupa sempol ayam dan es teh manis. Kemudian, tersangka mengajak korban ke rumah tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).

Perkenalan keduanya bermula melalui pesan di Facebook, lalu berlanjut ke WhatsApp. Korban lalu diajak bertemu, kemudian terjadilah pencabulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustofa mengatakan korban dua kali dicabuli oleh tersangka. Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku dan di sebuah rumah kosong.

"Jadi pengakuan korban sudah dua kali melakukan hubungan badan. (Pencabulan) dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," ujarnya.

Pelaku ditangkap pada Senin (19/5), pukul 22.00 WIB, di rumahnya di kawasan Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku bersembunyi setelah tahu dirinya diburu.

"Tersangka F berada di rumahnya dan sedang bersembunyi di Sukadarma, Sukatani, Bekasi, di mana lokasi tersebut rumah orang tuanya," ujarnya.

Pria F saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak juga Video: Dokter YA Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article