Jakarta -
Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang yang merupakan admin dan member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Polisi saat ini tengah mengusut motif para pelaku.
"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Polisi tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka setelah hasil pemeriksaan para pelaku. Enam pelaku ini berhasil ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Trunoyudo.
Penangkapan dilakukan setelah polisi beberapa hari ini melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam. Penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," terangnya.
Berang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto. Bareskrim akan menjelaskan secara rinci dalam jumpa pers besok.
Simak juga Video: Komisi III Desak Pengelola Grup 'Fantasi Sedarah' Ditangkap
(idn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini