Politisi PDIP Kenneth Nilai Kasus Hasto Bermuatan Politis, Harap Vonis Bebas

14 hours ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kader PDI Perjuangan yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyatakan kekecewaannya atas tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku. Kenneth menilai kasus ini sarat dengan muatan politis.

"Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," ujar Kenneth saat menghadiri persidangan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025)

Menurutnya, selama persidangan tidak ditemukan bukti maupun saksi yang secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan. Ia pun berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta tersebut dalam mengambil putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap Majelis Hakim bisa memvonis bebas atau memberikan vonis seringan-ringannya," katanya.

Kenneth juga memberi semangat kepada tim penasihat hukum Hasto agar tetap optimis dan percaya pada keadilan serta mukjizat dari Tuhan.

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya integritas hakim dan menolak segala bentuk suap atau intervensi, Kenneth menyambut baik sikap tersebut.

"Pak Prabowo sangat peduli terhadap para hakim sebagai wakil Tuhan. Ini niatan yang baik dan kita harap dapat membawa sistem peradilan menuju keadilan yang hakiki," ujarnya.

Kenneth juga memastikan bahwa kader dan simpatisan PDI Perjuangan tetap solid dalam mendukung Hasto.

"Sampai hari ini beliau masih Sekjen kami, dan kami akan membela beliau sampai titik darah penghabisan," tegasnya.

(akd/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article