Polri Bongkar Grup FB 'Fantasi Sedarah', Nasir Djamil: Lindungi Masyarakat

2 weeks ago 10
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengapresiasi langkah polisi membongkar grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memuat konten inses hingga pornografi sekaligus menangkap 6 pelaku. Ia menilai polisi mampu melindungi masyarakat dari pelaku yang menyimpang.

"Mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Mabes Polri yang telah menemukan dan menangkap pemilik dan pengelola akun grup Fantasi Sedarah," ujar Nasir kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Nasir mengatakan grup FB 'Fantasi Sedarah' sudah menyalahi aturan. Ia menyebut, jika dibiarkan, hal ini akan merusak moral bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Respons cepat tersebut menunjukkan bahwa polisi mampu melindungi masyarakat dari promosi penyimpangan orientasi seksual yang merusak moral bangsa," ujar Nasir.

Nasir berharap polisi bisa mengungkap motif dari para pelaku. Ia memandang pembuat dan pengunggah konten itu sangat berani menyebarkan penyakit di masyarakat.

"Komisi III berharap agar polisi bisa menyampaikan ke publik secara terbuka motif dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. 'Mereka sangat berani dan bagaikan virus ganas menyebar penyakit masyarakat'," ucap Nasir.

Diketahui, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5), menyatakan para pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.

Polisi mengungkap tidak tertutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini. Bareskrim Polri menelusuri grup ini berisikan ribuan member.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Trunoyudo.

Simak Video 'Heboh Grup Inses di FB, DPR Bakal Panggil KPAI-KemenPPPA':

Saksikan Live DetikSore:

(dwr/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article