Baubau -
Tiga orang mahasiswi di Baubau mengadukan Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi (IKT) Buton Raya ke polisi. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
"Laporannya masih bersifat pengaduan (dugaan pemerasan) dan yang dilaporkan pihak rektor kampus tersebut," kata Kasi Humas Polres Baubau Iptu La Ode Muhammad Wahid, dilansir detikSulsel, Kamis (22/5/2025).
Wahid mengaku belum mengetahui persis duduk perkara dugaan pemerasan tersebut. Laporan itu masih berada di pihak Reskrim Polres Baubau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara lengkapnya di Reskrim, kami belum menerima laporan," ungkapnya.
Ia mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan ketiga mahasiswi tersebut. Wahid pun memastikan laporan mahasiswi itu tetap akan diproses.
"Iya, masih penyelidikan, pokoknya kita proses sampai tuntas," bebernya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Mahasiswa Lokal Berkelas Global':
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini