Senayan Desak Negara Jangan Kalah Usai Tannos Ogah Serahkan Diri

2 days ago 5
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Jakarta -

Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, memberikan perlawanan setelah menolak menyerahkan diri ke Indonesia. Sikap tidak koperatif Tannos membuat Senayan bersuara.

Paulus Tannos saat ini telah ditahan di Singapura. Dia sedang menunggu sidang ekstradisi untuk dipulangkan ke Tanah Air. Namun Tannos telah mengajukan penangguhan penahanan karena menolak pulang ke Indonesia secara sukarela.

Legislator PKB Minta Pemerintah RI Tak Kalah dengan Buronan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang menolak kembali ke Indonesia dan mengajukan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura. Mafirion meminta pemerintah Indonesia tidak kalah melawan permohonan Tannos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengecam upaya penghindaran hukum oleh tersangka kasus e-KTP ini. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil," kata Mafirion kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Mafirion mengatakan penyelesaian kasus Paulus Tannos telah menyangkut wibawa dan kehormatan bangsa. Dia mengaku miris jika buron korupsi justru bebas bermanuver di negara lain.

"Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat," tambahnya.

Manfaatkan Jalur Diplomasi

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Mafirion (Anggi/detikcom) Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Mafirion (Anggi/detikcom)

Mafirion meminta pemerintah, khususnya Kementerian Hukum, mengawal proses ekstradisi secara agresif. Pemerintah RI perlu proaktif dengan jalur diplomasi yang dimiliki.

"Pemerintah harus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Singapura, baik melalui jalur hukum maupun diplomatik, guna menghadapi permohonan penangguhan dari Paulus. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah disahkan harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk komitmen bersama memberantas kejahatan lintas negara," katanya.

Legislator PKB ini juga mendorong Kementerian Hukum berkoordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dia berharap paspor Paulus Tannos dapat dibekukan dan seluruh akses keimigrasian dicabut guna menghindari pelarian.

"Kasus ini menjadi batu ujian, tidak hanya bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh sistem penegakan hukum kita. Keberhasilan membawa pulang Paulus Tannos akan menjadi bukti bahwa Indonesia benar-benar serius dalam memerangi korupsi tanpa kompromi," ungkapnya.

Pimpinan Komisi XIII DPR Wanti-wanti Tannos Bisa Kabur

Andreas Hugo Pareira (Istimewa) Andreas Hugo Pareira (dok. Istimewa)

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti polemik ekstradisi buron Paulus Tannos. Ia menekankan lemahnya sistem ekstradisi yang justru menunggu buron untuk menyerahkan diri secara sukarela.

"Ada satu hal yang agak sulit dipahami dalam perjanjian ekstradisi ini, yaitu lemahnya daya paksa terhadap buron Paulus Tannos untuk diekstradisi ke Indonesia. Mengapa harus menunggu Paulus Tannos secara sukarela menyerahkan diri?" kata Andreas.

Andreas menyoroti Paulus Tannos, yang memiliki kesepakatan untuk mengajukan penangguhan penahanan. Ia memandang hal ini sama saja seperti beperkara dengan pemerintah Indonesia.

"Bahkan Paulus Tannos punya kesempatan untuk meminta penangguhan penahanan di Singapura. Ini sama saja dengan Paulus Tannos saat ini sedang beperkara dengan pemerintah Indonesia di pengadilan Singapura," ujar Andreas.

Andreas mempertanyakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Ia menyebut potensi terburuk Paulus Tannos dapat kabur ke negara lain.

"Lantas, apa artinya perjanjian ekstradisi? Seandainya pengadilan Singapura nanti akan mengadili dan mengabulkan penundaan penahanan, maka Paulus Tannos akan b...

Read Entire Article