Anies: Pemberitaan Kasus Tom Lembong Muncul di Berbagai Media Internasional

12 hours ago 4
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghadiri sidang kasus dugaan korupsi importasi gula, terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Anies menyebut kasus yang menjerat Tom menjadi pemberitaan di media internasional.

"Teman-teman bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional, yang mengetahui persis reputasi dan cara kerja dan integritas dari Pak Tom Lembong," ujar Anies Baswedan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Anies mengatakan pemberitaan di media internasional itu menunjukkan kasus Tom juga dipantau oleh dunia. Sebagai informasi, pemberitaan Tom Lembong muncul di sejumlah media internasional saat awal Tom ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya dunia, makin dipercaya rakyatnya, jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya," ujarnya.

Lebih lanjut, Anies menilai apa yang disampaikan Tom dalam pleidoi pribadinya sudah jelas menggambarkan kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan. Dia berharap majelis hakim akan memberikan keputusan yang adil untuk Tom di kasus tersebut.

"Kita berharap majelis hakim nantinya akan mengambil keputusan dengan seadil-adilnya, dengan obyektif dan memberikan kepastian hukum kepada semua," ujarnya.

Tuntutan Tom Lembong

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut hukuman penjara. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun," ujar jaksa.

Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

"Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp 750 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 6 bulan kurungan," kata jaksa.

Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mib/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article