Kemlu Ungkap Diplomat Tewas Misterius di Kos Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO

19 hours ago 6
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa mendiang diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun kasus tersebut sudah lama selesai.

"Iya, Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO di Jepang. Kasusnya sudah lama dan sudah selesai," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha di Banguntapan, Bantul, dilansir detikJogja, Rabu (9/7/2025).

Oleh sebab itu, Judha meminta kepada masyarakat untuk tidak mengait-ngaitkan hal tersebut dengan meninggalnya Arya Daru Pangayunan. Judha menilai lebih baik menunggu hasil penyelidikan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita menunggu hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," ucapnya.

Terlepas dari hal tersebut, Judha mengungkapkan bahwa tugas Daru di Kemlu lebih kepada perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Di mana fokusnya terhadap pemulangan anak-anak yang telantar.

"Jadi almarhum lebih banyak bertugas di pemulangan anak-anak telantar, terus evakuasi," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Pemerintah Proses Pemulangan 92 WNI Korban TPPO di Myanmar

(fca/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article